OTBAN Wilayah VII Dorong Kaltim Keluar dari Ketergantungan Batu Bara, Siapkan Digital Logistic for Export untuk Cetak Eksportir Baru
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Upaya Kalimantan Timur memperkuat ekonomi di luar sektor batu bara mulai diarahkan pada satu persoalan penting: bagaimana komoditas lokal tidak hanya diproduksi, tetapi benar-benar mampu menembus pasar internasional.
Menjawab tantangan
tersebut, Kantor Otoritas Bandar Udara (OTBAN) Wilayah VII mengambil peran
dengan mendorong penguatan ekosistem logistik ekspor melalui program Diklat
Pemberdayaan Masyarakat (DPM) “Digital Logistic for Export”.
Program yang
dijadwalkan mulai 21 September 2026 itu diinisiasi OTBAN Wilayah VII bekerja
sama dengan Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug.
Bukan sekadar
pelatihan, program ini diposisikan sebagai bagian dari upaya mempertemukan
pelaku usaha, regulator, kepabeanan, karantina, pengelola bandar udara,
perusahaan logistik hingga pemerintah daerah dalam satu ekosistem yang saling
terhubung.
Langkah tersebut
sekaligus menjadi tindak lanjut Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor
100.3.3.1/K.230/2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Peningkatan
Ekspor Nonmigas Nonbatubara Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026–2030.
Kepala Kantor OTBAN
Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, menegaskan bahwa sektor kebandarudaraan memiliki
posisi strategis dalam mendukung percepatan ekspor, khususnya dari sisi
logistik, akses dan sarana prasarana.
Menurutnya, OTBAN
tidak ingin pelatihan berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta. Lebih
jauh, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong terbentuknya ekosistem
ekspor yang semakin kuat di Kalimantan Timur.
“DPM Digital Logistic
for Export merupakan bentuk dukungan OBU VII terhadap pelaksanaan tugas Satgas
dan upaya membangun ekosistem ekspor yang semakin kuat di Kalimantan Timur,”
ujar Ferdinan, Selasa (8/9/2026).
Selama ini, kemampuan
sebuah daerah mengekspor produk tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar
komoditas yang tersedia. Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: bagaimana
produk tersebut bergerak dari sentra produksi menuju pasar internasional dengan
cepat, efisien, memenuhi ketentuan, dan memiliki biaya logistik yang
kompetitif.
Di sinilah OTBAN
Wilayah VII melihat peran strategis bandar udara. Penguatan National Logistics
Ecosystem (NLE) yang telah berjalan di wilayah Balikpapan menjadi salah satu
fondasi yang ingin terus dikembangkan. Sistem tersebut diharapkan tidak
berhenti di satu wilayah, tetapi dapat direplikasi pada bandar udara lain dalam
wilayah kerja OTBAN Wilayah VII.
Ferdinan mengatakan,
penguatan konektivitas dan layanan logistik menjadi bagian penting dalam
memberikan kemudahan kepada eksportir dan calon eksportir.
Dengan demikian,
bandar udara tidak hanya dipandang sebagai tempat keberangkatan dan kedatangan
penumpang maupun barang, tetapi juga sebagai bagian dari mata rantai
perdagangan internasional.
DPM Digital Logistic
for Export direncanakan diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas eksportir,
calon eksportir dan pelaku usaha.Namun, target yang ingin dicapai jauh lebih
besar daripada sekadar terlaksananya kegiatan pelatihan.
Peserta akan
diperkenalkan pada berbagai aspek yang menentukan keberhasilan ekspor, mulai
dari rantai logistik, regulasi, dokumen, persyaratan komoditas, standar mutu
hingga karakteristik pasar negara tujuan. Harapannya, pelaku usaha yang selama
ini hanya menjual produk di pasar domestik mulai memiliki keberanian dan
kemampuan untuk masuk ke pasar internasional. Dengan kata lain, ruang pelatihan
diharapkan menjadi titik awal lahirnya eksportir baru dari Kaltim.
Iko Sukma dari UKM
Mendunia, yang sebelumnya telah menjadi narasumber pada DPM serupa dan
direncanakan kembali terlibat sebagai trainer, menekankan pentingnya target
tersebut. Menurutnya, pelatihan harus diarahkan untuk mencetak pelaku usaha
menjadi eksportir riil.
Kemampuan teknis
ekspor juga harus dibarengi dengan kesiapan legalitas dan administrasi usaha.
Salah satunya adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga asal
komoditas, aktivitas perdagangan, dan data ekspor dapat lebih jelas mencerminkan
kontribusi pelaku usaha lokal Kaltim.
Dengan demikian,
ekspor tidak hanya menghasilkan transaksi, tetapi juga menciptakan nilai tambah
yang tinggal di daerah. Menariknya, peluang ekspor Kaltim tidak hanya datang
dari komoditas yang selama ini sudah dikenal.
Dalam forum tersebut,
potensi sarang burung walet turut menjadi perhatian. drh. Dian R. dari Balai
Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kalimantan Timur
menyampaikan bahwa pemetaan potensi ekspor telah mulai dilakukan dengan
melibatkan pelaku usaha dan pelaku ekspor.
Komoditas perikanan
selama ini telah menjadi salah satu produk yang rutin diekspor. Namun, sarang
burung walet dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan agar dapat
diekspor secara langsung dari Kalimantan Timur. Peluang itu sekaligus
menunjukkan bahwa tantangan ekspor Kaltim bukan hanya mencari pasar, tetapi
memastikan produk lokal mampu memenuhi persyaratan pasar global.
Salah satu persoalan
yang perlu dibenahi adalah kesiapan fasilitas pengolahan dan pencucian sarang
burung walet sesuai persyaratan ekspor. Karena itu, pelatihan nantinya juga
diharapkan melibatkan instansi teknis dan perizinan sebagai narasumber. Tujuannya
agar pelaku usaha memahami secara utuh persyaratan kualitas dan mutu, standar
kargo maupun komoditas, serta ketentuan yang berlaku di negara tujuan.
Upaya membangun
ekosistem ekspor tersebut tidak mungkin dilakukan OTBAN sendirian. Rapat
pembahasan persiapan DPM dihadiri berbagai unsur yang memiliki keterkaitan
langsung dengan aktivitas ekspor.Mulai dari Dinas Perhubungan Provinsi
Kalimantan Timur, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalbagtim, BBKHIT Kalimantan
Timur, BPPMHKP Kalimantan Timur, UPBU A.P.T. Pranoto Samarinda, UPBU Kalimarau
Berau, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, ALFI Samarinda, perusahaan logistik
seperti SN Cargo dan Borneo Center Logistic, hingga eksportir dan pelaku usaha
dari Balikpapan, Samarinda dan Berau.
Kehadiran berbagai
unsur tersebut memperlihatkan bahwa rantai ekspor memang tidak berdiri sendiri.
Produk harus tersedia. Pelaku usaha harus siap. Legalitas harus lengkap.
Standar mutu harus dipenuhi. Karantina harus terpenuhi. Kepabeanan harus jelas.
Dan pada akhirnya, barang membutuhkan sistem logistik yang efisien untuk sampai
ke pasar tujuan.Max Rori, Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai yang mewakili
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kalbagtim, menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan
Digital Logistic for Export dan penguatan NLE.
Bea Cukai, kata dia,
siap memberikan dukungan berupa data, narasumber maupun materi mengenai
regulasi serta fasilitas fiskal yang dapat dimanfaatkan eksportir untuk
meningkatkan daya saing di pasar global. Sementara itu, Royan Saputra dari
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa kegiatan
tersebut sejalan dengan agenda transformasi ekonomi Kaltim 2026–2030. Penguatan
sektor perkebunan, pertanian, perikanan dan berbagai komoditas potensial
lainnya diperlukan untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi di luar migas
dan batu bara. Pengalaman pelaku usaha juga menjadi bagian penting dalam
program tersebut.Farida, eksportir asal Berau sekaligus alumni pelatihan
sebelumnya, mengapresiasi inisiatif OTBAN Wilayah VII bersama para stakeholder
dalam memperkuat kapasitas pelaku ekspor.
Baginya, pelatihan
yang pernah diikuti memberikan manfaat dalam mengembangkan kemampuan sebagai
pelaku ekspor. Pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa pelatihan dapat
memberikan dampak apabila pengetahuan yang diperoleh benar-benar diterapkan
dalam kegiatan usaha.Karena itu, DPM berikutnya diharapkan mampu memperluas
manfaat tersebut kepada lebih banyak pelaku usaha di Kaltim.
OTBAN Wilayah VII
berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator,
instansi teknis, pengelola bandar udara, asosiasi logistik dan pelaku usaha
dapat menghasilkan langkah konkret untuk mempercepat ekspor nonmigas
nonbatubara.Jika target tersebut tercapai, maka bandar udara tidak hanya
menjadi simpul transportasi. Bandar udara dapat menjadi salah satu pintu Kaltim
menuju pasar dunia.
Dan bagi Kalimantan
Timur yang tengah mendorong transformasi ekonomi, semakin banyaknya eksportir
lokal berarti semakin besar pula peluang komoditas daerah menciptakan nilai
tambah, membuka pasar baru, memperkuat UMKM, dan mengurangi ketergantungan
terhadap satu komoditas utama. Dari logistik, OTBAN Wilayah VII mencoba membuka
jalan. Dari pelaku usaha, tantangannya adalah mengubah peluang tersebut menjadi
ekspor nyata. Sebab, masa depan ekonomi Kaltim bukan hanya tentang apa yang
bisa ditambang dari tanahnya, tetapi juga tentang apa yang bisa dikirim dari
daerahnya ke pasar dunia. (sep/FN)